Uji Akurasi Keluaran Radiasi pada CT Scan, Betulkah?

Uji Akurasi Keluaran Radiasi pada CT Scan, Betulkah?

Pendahuluan
Pada Peraturan Kepala BAPETEN No. 9 Tahun 2011 (Perka No. 9/2011) menyatakan bahwa CT Scan merupakan salah satu modalitas yang harus menjalani uji kesesuaian.
Parameter uji yang diwajibkan untuk CT Scan pun sudah dijabarkan pada Perka No. 9/2011 tersebut.
Pengujian kinerja yang terkait dengan keselamatan radiasi adalah pengujian generator dan tabung sinar-X. Parameter pengujian generator dan tabung sinar-X diantaranya adalah:
- Akurasi tegangan
- Akurasi keluaran radiasi
- Linieritas keluaran radiasi
- Kualitas berkas sinar-X (HVL)

Pada parameter tersebut ada 1 (satu) parameter yang kelihatannya rancu yaitu akurasi keluaran radiasi.

Sebagaimana diketahui, akurasi adalah kedekatan atau kesamaan nilai antara yang terbaca/terukur dengan nilai sebenarnya. Sehingga dapat dipahami, pada pengukuran akurasi untuk pesawat sinar-X adalah untuk memastikan pemenuhan terhadap batasan yang dapat diterima (regulasi) bahwa dengan variasi nilai yang disetting dapat menghasilkan nilai terbaca/terukur yang berada pada rentang diperbolehkan terjadinya simpangan (toleransi simpangan sesuai regulasi).
Misal, akurasi tegangan, untuk memastikan bahwa simpangan dari nilai tegangan yang di setting dengan hasil ukur berada dalam rentang toleransi yang diperbolehkan.

Kemudian akurasi keluaran radiasi, bagaimana mengukurnya? Adakah keluaran radiasi setting? Keluaran radiasi adalah akibat dari settingan parameter penyinaran yaitu tegangan, kuat arus dan waktu penyinaran, ukuran slice.

Nilai-nilai kondisi penyinaran dan parameter teknis lain pada pesawat sinar-X merupakan nilai-nilai yang unik dan berbeda antara pesawat sinar-X satu dengan yang lainnya. Sehingga mengakibatkan keluaran radiasinya juga berbeda-beda meskipun masih dalam satu jenis dan tipe pesawat sinar-X.

Karena sifat keluaran radiasi yang unik ini, maka setiap pesawat sinar-X memiliki kurva keluaran radiasi yang spesifik dan berbeda meskipun dapat di tarik suatu korelasi bahwa keluaran radiasi sebanding dengan kisaran kuadrat dari tegangan.

Sehingga dapat dipahami bahwa kita tidak dapat melakukan pengukuran akurasi keluaran radiasi. Kita hanya mampu mengukur keluaran radiasi kemudian dibuatkan sebuah grafik atau kurva keluaran radiasi. Selain itu, kita hanya mampu juga melakukan analisis linieritas keluaran radiasi.

Keluaran Radiasi Pesawat Sinar-X CT Scan
Sesuai dengan hasil rekapitulasi data keluaran radiasi pada software CTDosimetry, maka dapat diperoleh informasi mengenai tipikal keluaran radiasi berbagai merk dan jenis CT Scan untuk tiap rentang tegangan yang digunakan. Hasil tersebut dapat dilihat pada Tabel 1 berikut ini.

Tipikal nilai keluaran radiasi pada Tabel 1 tersebut berbeda dengan tipikal yang dipersyaratkan pada Perka 9/2011 yaitu sebesar 20 – 40 mGy/100 mAs pada 120 kV.
Nilai tegangan yang tersedia pada CT Scan juga mayoritas berbeda-beda. Ada CT Scan yang hanya memiliki pilihan tegangan 120 kV saja. Ada juga yang hanya memiliki tegangan 130 kV saja. Selain itu, pada jenis CT Scan lain menyediakan variasi tegangan yang dapat dipilih mulai dari 80 – 140 kV, 120 dan 130 kV, 120 dan 140 kV, dan 90 – 140 kV.
Tipikal keluaran radiasi pada 2 (dua) jenis CT Scan yang menyediakan pilihan tegangan dari 80 – 140 kV dapat dilihat pada tabel dan kurva berikut.

Pada tabel dan kurva tersebut dapat diketahui bahwa dari 2 (dua) unit pesawat CT Scan dengan merk dan jenis yang sama memiliki nilai keluaran radiasi yang berbeda. Meskipun memiliki nilai kecenderungan yang sama yaitu sebanding dengan kuadrat tegangan.

Informasinya, kesebandingan inilah yang digunakan oleh tim ahli uji kesesuaian dalam menentukan nilai keluaran radiasi CT Scan jika hanya tersedia pilihan selain 120 kV. Kabarnya juga, untuk mensikapi nilai keluaran radiasi yang berada diluar rentang 20 – 40 mGy/100 mAs, ada kebijakan nilai bawah di kurang 20% dan nilai atas ditambah 20% yaitu 16 – 48 mGy/100 mAs.

Padahal berdasar data CTDosimetry, tipikal nilai keluaran radiasi pada 120 kV adalah 10 – 60 mGy/100 mAs.

Harapan
Pada Perka No. 9/2011, uji akurasi tegangan ada klausul tambahan “jika dilakukan”. Padahal seluruh CT Scan dapat dilakukan pengukuran akurasi tegangan. Seharusnya, klausul “jika dilakukan” lebih cocok untuk terminologi keluaran radiasi.

Saat ini sebaiknya, berapapun hasil keluaran radiasi yang terukur dari hasil uji kesesuaian, maka diterima dan diloloskan saja.

Kedepannya, perlu ditinjau kembali parameter uji kesesuaian pada CT Scan terutama akurasi keluaran radiasi dihilangkan saja. Diganti dengan tabel dan kurva keluaran radiasi namun tidak menjadi parameter yang mempengaruhi lolos atau tidaknya uji kesesuaian.

Pustaka
- Peraturan Kepala BAPETEN No. 9 Tahun 2011
- Software CTDosimetry 1.04

LihatTutupKomentar